REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memberikan sejumlah kemudahan bagi financial institution syariah untuk menyalurkan pembiayaan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dengan kemudahan itu, financial institution syariah diharapkan mau menggenjot pembiayaan sektor UMKM.Kemudahan diberikan ke financial institution syariah yang menyalurkan pembiayaan dengan akad mudharabah dan musyarakah. Pembiayaan berbasis bagi hasil tersebut dapat dicicil nasabah di akhir periode.
“Misalnya, kontrak dua tahun, pada akhir tahun kedua baru dilunasi pokoknya. Ini kan memudahkan,“ ujar Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya Effendi Siregar, Rabu (eight/2).Cicilan yang tidak harus dibayar tiap bulan akan mempermudah kerja financial institution. Akan tetapi, Mulya mengatakan financial institution harus terus memonitor UMKM yang diberi pembiayaan dalam skala waktu tertentu.
“Kita menyarankan kepada bank-bank syariah untuk melakukan tracking atau evaluasi tiap periode, tiga bulan atau enam bulan,” katanya. ”Ini supaya nanti setelah dua tahun, jangan-jangan proyeknya sudah tidak jalan.“